Dalam mencapai tingkat kualitas barang cetakan pada taraf standard (sesuai dengan aspek-aspek teknis maupun dapat diterima baik oleh pemesan), maka diperlukan persyaratan tertentu, diantaranya :
1. Adanya pemahaman tentang warna beserta variasi penyimpangannya. Kesempurnaan warna adalah salah satu penentu dari kualitas suatu barang cetakan. Namun demikian kesempurnaan warna itu didalam proses produksi dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek didalam memproduksi itu sendiri, seperti : kondisi lingkungan, kondisi bahan baku, kondisi peralatan, dll. Oleh karena itu dalam menilai suatu warna harus diketahui pula penyebab yang dapat terjadi penyimpangan.
2. Adanya alat bantu pengukuran berserta penyimpanganya. Kesempurnaan ketebalan lapisan tinta, kecerahan warna dapat diukur dan dikendalikan dengan menggunakan alat ukur. Namun demikian hasil ukur ini dapat pula dipengaruhi oleh kecanggihan alat ukur, kebenaran alat ukur maupun bahan baku cetaknya. Oleh karena itu penggunaan alat ukur yang sebenarnya merupakan alat bantu didalam menilai suatu barang cetakan, harus sesuai dan benar sehingga hasil pengukuran dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
3. Adanya standardisasi bahan dan sistem pengendalian proses produksi. Bahan baku cetak (seperti kertas) dapat berubah ukuran maupun warna akibat pengaruh suhu, kelembaban, cahaya dan lain-lain didalam lingkungan ruang produksi. Apalagi apabila membahas tentang bahan baku untuk pembuatan kertas yang beraneka ragam, maka kertas yang dihasilkan juga memiliki ragam permasalahannya.
4. Adanya kesatuan pemahaman terhadap kualitas hasil cetak antara produsen dan konsumen. Produsen barang cetakan (dalam hal ini perusahaan percetakan) hakekatnya adalah memproduksi suatu model barang cetakan yang diterima dari pemesan, sesuai dengan keinginan pemesan, baik jumlah, ukuran dan bahkan kualitasnya. Kemudian didalam proses produksi tersebut akan selalu timbul permasalahan yang dapat mengganggu keberhasilan proses produksi, maka perlu ada pemahaman yang sama antara pemesan dan produsen dalam menentukan tingkat kualitas barang cetakannya, artinya ada kesepakatan antara produsen dan konsumen dalam menentukan kualitasnya.
5. Adanya tuntutan yang kuat dari masyarakat pengguna barang cetakan terhadap mutu/kualitas barang cetakan. Di negara yang sudah maju dengan masyarakatnya kritis tentang kualitas barang cetakan (masyarakat yang sudah quality minded), maka produsen tidak semaunya menentukan kualitas hasil produksinya, akan tetapi harus menjaga agar kualitas hasil produksinya selalu dijaga sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Lebih jauh didalam masyarakat grafika yang terdiri dari masyarakat pengguna barang cetakan, pemesan barang cetakan dan produsen telah menetapkan beberapa kriteria dan terminologi yang merujuk, menilai dan menetapkan kualitas barang yang selanjutnya kriteria ini dijadikan tolok ukur dalam menetapkan dan menentukan kualitas barang cetakan, diantaranya :
1. Warna sesuai dengan proof, contoh, sampel, cetak coba.
Pembuatan cetak coba atau proof didalam rangkaian proses produksi cetak menjadi sangat penting, karena dengan cetak coba dapat dipergunakan untuk menyatukan pendapat antara pemesan dengan produsen tentang hasil cetak yang akan dihasilkan. Dengan cetak coba ini pemesan komentar, saran perubahan atau mungkin sekaligus menyetujui untuk diproduksi. Ini penting bagi produsen dengan disetujuinya cetak coba akan dipergunakan untuk bahan dan kelengkapan penagihan. Sedangkan bagi produsen atau operator, cetak coba yang sudah disetujui dapat dipergunakan untuk pedoman dalam mengendalikan ketepatan cetak, ketebalan warna dan kualitas secara keseluruhan selama proses produksi oplah.
2. Ketepatan cetak / register tercapai.
Salah satu unsur agar kualitas barang cetakan yang menjadi tuntutan pemesan adalah ketepatan cetak. Ketepatan cetak ini dapat terujud melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari persiapan produksi (pembuatan film, mounting film, pembuatan pelat) sampai pada produksi (pemasangan pelat, kesempurnaan kerja penepat kertas sisi kiri dan sisi depan, transportasi kertas yang baik dan stabil). Kondisi kertas tentang arah serat kertas harus tepat, karena akan menimbulkan ketidaktepatan cetak akibat adanya pengembangan kertas, yang dipengaruhi pula oleh kondisi kelembaban kertas dan kelembaban ruang produksi.
3. Hasil cetak yang bersih, warna yang tajam, tidak terjadi/terdapat bintik- bintik (hickeys), scumming, tinting maupun scrathes.
Hasil cetak dapat dikatakan sempurna dengan kualitas yang tinggi apabila hasil cetakan itu warna tajam dan bersih, tidak ada masalah pada hasil cetakan seperti hickeys adalah bintik-bintik tinta yang menebal pada image, scumming adalah bintik bintik hitam pada non-image, ataupun adanya goresan pada image yang disebut dengan scrathes, dll.
Jadi dapat dikatakan bahwa kualitas suatu barang cetakan (satu warna maupun multi warna dengan gambar, teks dan garis) dapat ditentukan melalui mutu pewarnaan, kelengkapan tampilan, detail elemen cetak, nilai nada yang tepat, ketepatan cetak, penumpukan multi warna, serta sifat-sifat permukaan kertas/ bahan cetaknya. Selain itu mutu cetak juga ditentukan oleh tampilan dan perwujudan besar kecilnya titik raster serta kesempurnaan dalam pengendalian besar kecilnya titik raster itu selama proses produksi.